Lamhot Sinaga Usulkan PTPN Berbasis Komoditas

01-12-2020 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Lamhot Sinaga saat rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2020). Foto : Kresno/mr

 

Anggota Komisi VI DPR RI Lamhot Sinaga mengusulkan agar PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Grup diklasifikasikan berbasis komoditas perkebunan strategis nasional seperti kelapa sawit, karet, gula, teh, kopi dan kakao. Mengingat, selama ini PTPN yang diklasifikasikan berdasarkan regional membuat PTPN tidak fokus dan kompeten karena harus mengurusi banyak komoditas di satu wilayah. 

 

"PTPN kedepan berbasis komoditas saja, sehingga orang tahu PTPN berbasis sawit fokus di situ, jadi sawit mulai dari Sumatera Utara sampai dengan Jambi itu diurusi oleh satu PTPN. Sehingga orang-orang yang ada di komoditas tersebut memiliki kompetensi untuk mengurus persawitan. Kalau masih mengurusi banyak komoditas sulit untuk fokus di bidangnya," jelas Lamhot saat rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2020).

 

PTPN mengelola luas area perkebunan sekitar 800 ribu hektar (data 2017) yang tersebar di pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan dan Sulawesi. Dengan pengklasifikasian berbasis komoditas, PTPN ditargetkan mampu memberikan nilai tambah kepada perekonomian nasional, berkontribusi kepada GDP Indonesia, serta memberikan devisa dari ekspor setiap tahunnya. PTPN juga dituntut mengembangkan industri hilir yang berbasis komoditas utama dan berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan nasional seperti minyak goreng dan biofuel/green diesel.

 

Selain itu PTPN diminta terus meningkatkan produktivitas melalui penerapan Industri 4.0 di operasional perusahaan, menjalankan praktik-praktik operasional perkebunan yang berkelanjutan, hingga meningkatkan eskpor produk perkebunan yang berkualitas kepada pangsa pasar regional dan global. Dalam rapat kerja tersebut, Komisi VI DPR RI juga meminta penjelasan kepada Menteri BUMN tentang roadmap dan restrukturisasi BUMN 2020-2024 serta akan melakukan pendalaman terhadap klasterisasi BUMN. (eko/es)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...